Fungsi Arsip
Dalam kegiatan administrasi
maupun kegiatan lainnya di suatu kantor atau perusahaan, arsip dapat berfungsi
sebagai berikut:
- Sumber ingatan, bagi organisasi atau perorangan bila seseorang lupa isi dokumen dan permasalahan yang perlu diperhatikan isinya serta ada keterkaitan dengan permasalahan baru.
- Sumber informasi, keterangan bagi pejabat atau orang yang memerlukannya dalam menghadapi permasalahan.
- Bahan penelitian, merupakan data dan fakta otentik untuk dijadikan dasar pemikiran atau penelitian.
- Bahan pengembangan pembangunan, sebagai dasar pertimbangan pengembangan pembangunan.
- Bukti tertulis, yaitu sebagai alat pembuktian suatu hal.
- Gambaran peristiwa masa lampau, artinya dalam arsip tersimpan beberapa keterangan peristiwa masa lampau sebagai bukti sejarah.
Tujuan Kearsipan
Tujuan penyelenggaraan kearsipan,
antara lain sebagai berikut:
- Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman;
- Agar mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat;
- Untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang dibutuhkan;
- Untuk menghemat tempat penyimpanan;
- Untuk menjaga kerahasiaan arsip;
- Untuk menjaga kelestarian arsip;
- Untuk menyelamatkan arsip yang berisi informasi tentang pertanggungjawaban, perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
TUGAS MATERI 2
Jelaskan pendapat
saudara tentang fungsi dan tujuan kearsipan pada suatu organisasi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar